Tuesday, November 4, 2014

GREEN ECONOMY

Standard

GREEN ECONOMY
  masa gak tau apa itu green economy.. green itu hijau ..berarti green economy itu ekonomi yg berwarna ijo,, entahlah apanya yg ijo...
pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial
Green Ekonomi adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.
Green economy atau ekonomi hijau yaitu hasil ekuitas kesejahteraan sosial dan perbaikan manusia, sementara secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi. Atau secara singkatnya yaitu perekonomian yang tidak merugikan lingkungan hidup.
Dalam ekonomi hijau, pertumbuhan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja baru bersumber dari investasi pemerintah dan swasta yang rendah karbon dan polusi, yang efisien dalam pemakaian energi dan sumber daya alam, serta mampu mencegah kerusakan keanekaragaman hayati dan lingkungan.
Investasi hijau perlu didukung oleh dana publik, reformasi kebijakan bahkan oleh perubahan regulasi. Investasi di ekonomi hijau harus terus ditingkatkan dengan berpegang pada prinsip memanfaatkan aset sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat miskin yang bergantung pada alam untuk sumber kehidupannya. Konsep ekonomi hijau tidak menggantikan konsep pembangunan yang berkelanjutan namun malah melengkapinya.
Upaya menciptakan kesejahteraan – melalui pencapaian Target Pembangunan Millenium (MDG) – hingga kini masih terus berlangsung, pada saat yang sama, sumber daya alam terus menipis dan kerusakan alam terus terjadi.
Untuk itu, diperlukan konsep ekonomi hijau yang mampu menciptakan kesejahteraan yang merata atau berkeadilan sosial, pada saat yang sama, mampu melestarikan lingkungan dan sumber daya alam.
Berkembangnya konsep ekonomi hijau ini sekaligus mematahkan mitos yang menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa dicapai tanpa mengorbankan lingkungan dan sumber daya alam.
Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.[1] Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.
Saat ini green economy atau ekonomi hijau menjadi sesuatu yang sangat penting dalam menanggulangi dampak perubahan iklim yang terjadi, sebab makin nyata bahwa kita perlu pemikiran ekonomi yang beda dari pemikiran ekonomi biasa ataupun aliran-aliran yang tidak jelas. Sekarang sudah jelas bahwa dunia menuju pada kebutuhan akan penyelamatan baik dari segi kesadaran lingkungan terhadap perubahan iklim maupun pengertian ekonomi yang menunjang pertumbuhan ekonomi.
Ciri ekonomi hijau (green economy) yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset. Untuk tinjauan umum tentang kebijakan pembangunan lingkungan internasional yang menuju ke laporan Ekonomi Hijau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).
Ekonomi hijau hanya bisa dipraktikkan atas dasar sejumlah kesadaran. Pertama ialah kesadaran bahwa kerusakan lingkungan sudah semakin parah dan membutuhkan rehabilitasi sekarang juga.
Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin.
Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.
Terdapat beberapa kendala dinegeri ini untuk menerapkan ekonomi hijau, yaitu pola hidup masyarakat Indonesia telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan pembangunan yang bertumpu pada produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Seperti, meningkatnya jumlah rumah kaca, emisi gas dan berkurangnya areal hutan serta musnahya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati dan terjadinya ketimpangan sosial antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya. Sedangkan di pemerintahan, bagaimana meminimalisir jajaran birokrasi untuk memudahkan investasi hijau, memulihkan hukum dan peraturan yang konflik satu sama lain, serta dukungan dana.



DAFTAR PUSTAKA




Karimah. 2012. Green Economy. http://karimahpatryani. blogspot.com /2012/11/green-economy.html (diakses pada 10 April 2014)

Wiki. 2013. Ekonomi Hijau http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Hijau  (diakses pada 10 April 2014)

ASPEK-ASPEK KEAMANAN PANGAN

Standard

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan. Oleh karena itu industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Keamanan pangan, masalah dan dampak penyimpangan mutu, serta kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam pengembangan sistem mutu industri pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri dan konsumen, yang saat ini sudah harus memulai mengantisipasinya dengan implementasi sistem mutu pangan. Karena di era pasar bebas ini industri pangan Indonesia mau tidak mau sudah harus mampu bersaing dengan derasnya arus masuk produk industri pangan negara lain yang telah mapan dalam sistem mutunya. Salah satu sasaran pengembangan di bidang pangan adalah terjaminnya pangan yang dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Aspek Keamanan Pangan Hasil Ternak
Teknologi pangan adalah teknologi yang mendukung pengembangan industri pangan dan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya mengimplementasikan tujuan industri untuk memenuhi permintaan konsumen. Teknologi pangan diharapkan berperan dalam perancangan produk, pengawasan bahan baku, pengolahan, tindak pengawetan yang diperlukan, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi produk sampai ke konsumen. Industri pangan merupakan industri yang mengolah hasil–hasil pertanian sampai menjadi produk yang siap dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh karena itu, industri pangan lebih berkiprah pada bagian hilir dari proses pembuatan produk tersebut.
Keamanan pakan yang berimbas pada kesehatan ternak memang belum termuat dalam UU No. 6 tahun 1967. Tetapi pada revisinya yang masih berupa naskah akademis termaktub dalam pasal 22 yang terdiri dari dua ayat. Ayat pertama berisikan bahwa pemerintah menetapkan batas maksimum kandungan bahan pencemar fisik, kimia, biologis pada bahan baku pakan yang dapat mengganggu kesehatan dan produksi ternak serta konsumen produk ternak.   Lebih jelas lagi pada ayat berikutnya diterangkan, bahwa pakan yang berasal dari organisme transgenik harus memenuhi persyaratan keamanan pakan dan keamaan hayati. Tetapi ada sedikit kerancuan pada pasal berikutnya, yaitu pada pasal 23 ayat 4 poin c. Pada pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan hukum dilarang mencampur pakan dengan antibiotika terentu sebagai feed additive. Penjelasan tentang pemakaian antibiotika ini menimbulkan interpretasi yang bermacam-macam. Karena belum dijelaskan jenis apa yang dilarang sebagai feed additive.   Aspek keamanan pakan dan kesehatan ternak sangat penting dimasukkan ke dalam peraturan, sehingga pemerintah menyepesifikasikannya dalam bentuk peraturan Keputusan Menteri Pertanian RI tentang pendaftaran dan labelisasi pakan. Pada Kepmen ini sudah mencakup hampir semua hal yang berkaitan tentang pendaftaran dan labelisasi pakan. Mulai dari mekanisme pendaftaran dan labelisasi, syarat pendaftaran dan labelisasi serta sanksi hukum bagi pelanggar prosedur pendaftaran dan labelisasi.   Tetapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pendaftaran dan labelisasi. Label pada pakan harus mampu menjadi alat trace back, jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti  timbulnya penyakit pada ternak akibat mengonsumsi pakan dan adanya pengaduan konsumen bahwa pakannya tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Sehingga trace ability dapat berjalan dengan baik dan kepercayaan konsumen akan kembali. Aspek keamanan pakan dan kesehatan ternak perlu diperhatikan karena pada kondisi sekarang banyak ditemukan penyakit ternak yang ditimbulkan oleh pakan. Penyakit BSE (Bovine Spongioform Encephalopaty) misalnya adalah penyakit yang ditimbulkan akibat sapi mengonsumsi pakan berasal dari campuran tepung daging tulang (MBM), tepung ikan dan tepung darah. Sehingga penetapan standar pakan yang baik dan tidak berbahaya lagi bagi kesehatan ternak harus ditaati dan menjadi acuan penyusunan formulasi pakan ternak
Pakan yang dibuat untuk konsumsi ternak juga harus memperhatikan aspek keamanan pangan. Karena pakan yang bagus dan bermutu tinggi akan menigkatkan produksi pangan hasil ternak (daging, telur dan susu) untuk kebutuhan konsumen. Penggunaan senyawa fisik, kimia, biologi pada pakan tidak boleh membahayakan kesehatan ternak dan konsumen produk ternak. Penggunaan hormon atau antibiotika yang berbahaya sebagai feed additive juga harus dilarang karena dapat menjadi residu pada bahan pangan hasil ternak. Penggunaan bahan baku pakan yang berasal dari organisme transgenik juga harus diperhatikan sebab dapat saja menjadi GMO (Genetically Modified Organism) pada pangan hasil ternak yang berbahaya bagi konsumen.  
 Peraturan pakan yang berhubungan dengan keamanan pangan belum termuat pada UU No. 6 tahun 1967. Tetapi dalam revisinya tercantum pada pasal 22 ayat 1 dan 2. Sedangkan lebih jauh lagi pada Kepmen tentang pendaftaran dan labelisasi pakan. Pada Kepmen disebutkan bahwa pendaftaran dan labelisasi pakan harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu SNI tentang pakan harus memuat kriteria-kriteria yang berimplikasi pada keamanan pangan seperti batas cemaran mikroba dan serta kandungan antibiotika sebagai feed additive.   Industri pakan yang tumbuh pesat dan terintegrasi harus diiringi dengan peraturan yang menciptakan iklim yang kondusif untuk menciptakan persaingan sehat dalam aspek ekonomi.
Peraturan tentang perizinan usaha, pengadaan dan distribusi pakan sudah termuat dalam revisi UU No. 6 tahun 1967. Tetapi peraturan tentang tataniaga perdagangan ekspor-impor pakan belum termuat. Hal ini justru penting sekali karena pakan, bahan baku pakan dan feed additive sering sekali dikenakan biaya cukup tinggi dalam perdagangan ekspor-impor. Sebagai contoh, karena tidak adanya penjelasan tentang definisi feed additive pada UU No. 6 tahun 1967, Departeman Keuangan RI mengenakan PPN pada produk tersebut. Karena menurut UU yang dibuat Departemen Keuangan RI, feed additive tidak masuk dalam barang strategis. Padahal feed additive ini merupakan bahan imbuhan pakan yang merupakan barang strategis.   Revisi UU No. 6 tahun 1967  sudah selesai memasuki naskah akademis. Seluruh stake holder peternakan masih mempunyai kesempatan untuk memberikan masukan terhadap revisi tersebut. Khusus untuk pakan diharapkan UU tersebut merupakan UU payung untuk peraturan lainnya yang melingkupi aspek-aspek penting dalam pakan, yaitu keamanan pakan, kesehatan ternak, keamanan pangan dan ekonomi.
Keamana pangan dapat ditinjau dari berbagai aspek, yaitu:
1.      Aspek pertanian/peternakan
Pangan tidak bisa lepas dari aspek pertanian maupun peternakan. Kedua aspek ini sama-sama penting karena secara umum pangan yang dapat dikonsumsi manusia bersumber dari bidang pertanian maupun bidang peternakan. Perkembangan industri pangan dewasa ini meningkat dengan sangat pesat, dan salah satu bahan baku yang banyak digunakan adalah produk-produk dari hasil peternakan seperti daging, susu dan telur. Selain bahan baku dari peternakan diatas, banyak pula bahan baku yang berasal dari bidang pertanian seperti beras, jagung dan lain sebagainya. Keamanan pangan dari aspek juga hal terpenting karena dari sumber bahan baku pangan berasal dari kedua aspek tersebut.
2.      Aspek Kesehatan
Kesehatan sangat berperan dalam keamana pangan, dimana penyediaan makanan yang sehat mulai dari proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, penyebaran, dan konsumsi yang benar tentunya juga akan menyehatkan konsumen yang mengkonsuksinya. Penyediaan pangan harus memenuhi kebutuhan gizi, keamanan pangan dan terjangkau seluruh individu setiap saat. Selain itu, pangan juga sangat sangat berperan dengan unsur kesehatan seperti adanya dikenal dengan pangan konvesional. Pangan fungsional adalah makanan dan bahan pangan yang dapat memberikan manfaat tambahan di samping fungsi gizi dasar pangan tersebut. Salah satu contohnya yaitu jahe, jahe ini fungsi dasarnya yaitu sebagai rempah tetapi dalam pangan konvesional ini jahe dapat dijadikan sebagai obat karena mengandung antioksidan.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak lepas dari makanan dan minuman. Agar asupan makanan tersebut bermanfaat untuk kelangsungan fungsi-fungsi tubuh, tentu harus mengandung zat-zat gizi yang baik serta terjamin keamanannya. Gizi merupakan salah satu faktor penentuutama kualitas sumberdaya manusia. Penentu gizi yang baik terdapat pada jenis pangan yang baik pula yang disesuaikan dengan kebutuhan tubuh.
3.      Aspek Ekonomi
Keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun perdagangan internasional. Oleh karena itu keamanan produk pangan menjadi semakin penting peranannya dalam perdagangan dunia. Sertifikasi mutu pangan dapat menentukan bisnis produk pangan, mulai dari sebagai komoditas sampai menjadi produk yang memiliki value (premium price). Sertifikasi mutu juga dapat memberikan banyak informasi tambahan mengenai suatu produk kepada konsumen, sehingga dapat menambah tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. Dalam hal ini, pemerintah mengharapkan PB ISPI, PDHI, dan para produsen pangan, khususnya produk hasil ternak untuk melakukan promosi mutu agar konsumen juga dapat membedakan produk yang berkualitas.
4.      Aspek  Perdagangan
Keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun perdagangan internasional. Di seluruh dunia kesadaran dalam hal keamanan pangan semakin meningkat. Pangan semakin penting dan vital peranannya dalam perdagangan dunia. Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, industri yang meliputi produsen bahan baku, industri pangan dan distributor, serta konsumen. Keterlibatan ketiga sektor tersebut sangat berpengaruh terhadap keberhasilan keamanan pangan. Kita tidak bisa hanya menyerahkan tanggung jawab kepada pemerintah atau pihak produsen saj,a akan tetapi semua pihak termasuk konsumen punya andil cukup penting dalam meningkatkan keamanan pangan.
5.      Aspek Hukum
Keamanan pangan adalah jaminan bahwa pangan tidak akan menyebabkan bahaya kepada konsumen jika disiapkan atau dimakan sesuai dengan maksud dan penggunaannya (FAO/WHO 1997). Sedangkan definisi keamanan pangan menurut Undang – Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Ketentuan mengenai keamanan pangan meliputi sanitasi pangan, bahan tambahan pangan, rekatasa genetika dan iradiasi pangan, kemasan pangan, jaminan mutu dan peperiksaan laboratprium, dan pangan tercemar. Selain hal tersebut, di dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengedarkan pangan yang mengandung bahan beracun, berbahaya, yang dapat merugikan, atau membahayakan kesehatan atau jiwa manusia. Pada dasarnya keamanan pangan (food safety) merupakan hal yang komplek dan berkaitan erat dengan aspek toksisitas mikrobiologik, kimia, status gizi dan ketentraman batin. Masalah keamanan pangan ini kondisinya terus berkembang, bersifat dinamis seiring dengan berkembangnya peradaban manusia yang meliputi aspek sosial budaya, kesehatan, kemajuan Iptek dan segala yang terkait dengan kehidupan manusia. Peraturan pemerintah No 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan, memberikan wewenang kepada Badan POM untuk melakukan pengawasan keamanan, mutu dan gizi pangan yang beredar.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menilai suatu keamanan pangan ada banyak aspek yang harus diketahui terlebih dahulu diaaranya aspek, pertanian/peternakan, aspek kesehatan, ekonomi hukum dan perdagnagan yang mana dari semua aspek ini saling behubungan satu sama lainnya. 



DAFTAR PUSTAKA
Adi. 2011. Ketahanan Pangan Indonesia. http://addhitz7 .blogspot.com/2011/05/ketahanan-pangan-indonesia.html (diakses pada 09 Maret 2014).

Akila. 2011. Keaman Pangan. http://keamananpangan.blogspot.com/ (diakses pada 09 Maret 2014).


Delfi. 2013. Ketahanan Panganhttp://delfistefani. wordpress.com /2013 /12/15/makalah-ketahanan-pangan/ (diakses pada 09 Maret 2014).

Depkes Sumbar. 2010. Pangan. http://www.depkes. go.id/index. php? vw=2&id=2135 (diakses pada 09 Maret 2014).



Iqbal.2010.Keamanan Pangan dan Kesehatan Manusia. http://www .slideshare.net/ailaaishiteru/keamanan-pangan-dan-kesehatan-manusia




SUMBER PENCEMARAN PANGAN MIKROBIOLOGIS

Standard

BAB I
 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dewasa ini, kesadaran konsumen pada pangan adalah memberikan perhatian terhadap nilai gizi dan keamanan pangan yang dikonsumsi. Faktor keamanan pangan berkaitan dengan tercemar tidaknya pangan oleh cemaran mikrobiologis, logam berat, dan bahan kimia yang membahayakan kesehatan. Untuk dapat memproduksi pangan yang bermutu baik dan aman bagi kesehatan, tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir di laboratorium saja, tetapi juga diperlukan adanya penerapan sistem jaminan mutu dan sistem manajemen lingkungan, atau penerapan sistem produksi pangan yang baik (GMP- Good Manufacturing Practices) dan penerapan analisis bahaya dan titik kendali kritis (HACCP- Hazard Analysis and Critical Control Point).
Perkembangan industri pangan dewasa ini meningkat dengan sangat pesat, dan salah satu bahan baku yang banyak digunakan adalah produk-produk dari hasil peternakan seperti daging, susu dan telur. Masalahnya adalah, produk-produk tersebut sangat rentan terhadap kontaminasi kuman-kuman berbahaya. Permasalahan ini perlu diantisipasi dengan menerbitkan suatu metode untuk melakukan analisis resiko terhadap bahaya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sumber Pencemaran Pangan Akibat Mikrobiologi
Keracunan makanan (food poissoning) digunakan secara luas untuk semua penyakit yang disebabkan oleh masuknya makanan yang mengandung toksin. Pada penyakit yang diakibatkan oleh keracunan makanan, gejala yang terjadi tak lama setelah menelan bahan beracun bersama dengan makanan/minuman terseb. Mikrobiologi pangan adalah suatu ilmu yang mempelajari makhluk hidup yang sangat kecil yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan lensa pembesar atau mikroskop. Makhluk yang sangat kecil tersebut disebut mikroorganisme atau mikroba, dan ilmu yang mempelajari tentang mikroba yang sering ditemukan pada pangan disebut mikrobiologi pangan. Yang dimaksud dengan pangan disini mencakup semua makanan, baik bahan baku pangan maupun yang sudah diolah.
Pertumbuhan mikroba pada pangan dapat menimbulkan berbagai perubahan, baik yang merugikan maupun yang menguntungkan. Mikroba yang merugikan misalnya yang menyebabkan kerusakan atau kebusukan pangan, dan yang sering menimbulkan penyakit atau keracunan pangan. Sedangkan mikroba yang menguntungkan adalah yang berperan dalam proses fermentasi pangan, misalnya dalam pembuatan tempe,oncom, kecap, tauco, tape dll. Oleh sebab itu dengan mengetahui sifat-sifat mikroba pada pangan kita dapat mengatur kondisi sedemikian rupa sehingga pertumbuhan mikroba yang merugikan dapat dicegah, sedangkan mikroba yang menguntungkan dirangsang pertumbuhannya.
Mikroba terdapat dimana-mana, misalnya di dalam air, tanah, udara, tanaman, hewan, dan manusia. Oleh karena itu mikroba dapat masuk ke dalam pangan melalui berbagai cara, misalnya melalui air yang digunakan untuk menyiram tanaman pangan atau mencuci bahan baku pangan, terutama bila air tersebut tercemar oleh kotoran hewan atau manusia. Mikroba juga dapat masuk ke dalam pangan melalui tanah selama penanaman atau pemanenan sayuran, melalui debu dan udara, melalui hewan dan manusia, dan pencemaran selama tahap-tahap penanganan dan pengolahan pangan. Dengan mengetahui berbagai sumber pencemaran mikroba, kita dapat melakukan tindakan untuk mencegah masuknya mikroba pada pangan.
Pangan yang berasal dari tanaman dan hewan yang terkena penyakit dengan sendirinya juga membawa mikroba patogen yang menyebabkan penyakit tersebut. Tangan manusia merupakan sumber pencemaran bakteri yang berasal dari luka atau infeksi kulit, dan salah satu bakteri yang berasal dari tangan manusia, yaitu Staphylococcus, dapat menyebabkan keracunan pangan. Selain itu orang yang sedang menderita atau baru sembuh dari penyakit infeksi saluran pencemaan seperti tifus, kolera dan disenteri, juga merupakan pembawa bakteri penyebab penyakit tersebut sampai beberapa hari atau beberapa minggu setelah sembuh. Oleh karena itu orang tersebut dapat menjadi sumber pencemaran pangan jika ditugaskan menangani atau mengolah pangan.
Kerusakan mikrobiologi pada pangan dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu
1.      Tingkat pencemaran mikroba pada pangan, yaitu semakin tinggi tingkat pencemaran mikroba maka pangan akan semakin mudah rusak.
2.       Kecepatan pertumbuhan mikroba yang dipengaruhi oleh faktor-faktor yang telah dijelaskan di atas, yaitu aw, pH, kandungan gizi, senyawa antimikroba, suhu, oksigen, dan kelembaban.
3.      Proses pengolahan yang telah diterapkan pada pangan, misalnya pencucian, pemanasan, pendinginan, pengeringan, dan lain-lain.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut di atas, maka pangan secara umum dapat dibedakan atas tiga kelompok berdasarkan mudah tidaknya mengalami kerusakan, yaitu:
1.      Pangan yang mudah rusak, terutama pangan yang berasal dari hewan seperti daging sapi, daging ayam, ikan, susu, dan telur.
2.      Pangan yang agak mudah rusak seperti sayuran dan buah-buahan, roti, dan kue-kue.
3.      Pangan yang awet, terutama pangan yang telah dikeringkan seperti biji-bijian dan kacang-kacangan kering, gula, dan lain-lain.
Pangan yang mengalami kerusakan akan mengalami perubahan-perubahan seperti perubahan warna, bau, rasa, tekstur, kekentalan, dan lain-lain. Perubahan-perubahan tersebut mungkin disebabkan oleh benturan fisik, reaksi kimia, atau aktivitas organisme seperti tikus, parasit, serangga, mikroba, dan lain-lain. Berikut ini dijelaskan tanda-tanda kerusakan, terutama kerusakan mikrobiologi, yang sering terjadi pada pangan.
-          Sayuran, Buah-Buahan dan Produknya
Kerusakan sayuran dan buah-buahan sering terjadi akibat benturan fisik, kehilangan air sehingga layu, serangan serangga, dan serangan mikroba. Sayur-sayuran yang mudah rusak misalnya adalah kubis, tomat, wortel, dan lain-lain. Tanda-tanda kerusakan mikrobiologi pada sayuran dan buah-buahan antara lain adalah:
a.       Busuk air pada sayuran yang disebabkan oleh pertumbuhan beberapa bakteri, ditandai dengan tekstur yang lunak (berair).
b.      perubahan warna yang disebabkan oleh pertumbuhan kapang yang membentuk spora berwarna hitam, hijau, abu-abu, biru, ¬hijau, merah jambu, dan lain-lain.
c.       Bau alkohol, rasa asam, disebabkan oleh pertumbuhan kamir atau bakteri asam laktat, misalnya pada sari buah.
-          Daging dan Produk Daging
Daging mudah sekali mengalami kerusakan mikrobiologi karena kandungan gizi dan kadar airnya yang tinggi, serta banyak mengandung vitamin dan mineral. Kerusakan pada daging ditandai dengan perubahan bau dan timbulnya lendir. Biasanya kerusakan ini. terjadi jika jumlah mikroba menjadi jutaan atau ratusan juta (106 – 108) sel atau lebih per 1 cm2 luas permukaan daging. Kerusakan mikrobiologi pada daging terutama disebabkan oleh pertumbuhan bakteri pembusuk dengan tanda-tanda sebagai berikut:
a.       Pembentukan lendir
b.      Perubahan warna
c.       Perubahan bau menjadi busuk karena pemecahan protein dan terbentuknya senyawa-senyawa berbau busuk seperti amonia, H2S, dan senyawa lain-lain.
d.      Perubahan rasa menjadi asam karena pertumbuhan bakteri pembentuk asam.
e.       Ketengikan yang disebabkan pemecahan atau oksidasi lemak daging.
Pada daging yang telah dikeringkan sehingga nilai aw-nya rendah, misalnya daging asap atau dendeng, kerusakan terutama disebabkan oleh pertumbuhan kapang pada permukaan. Pada daging yang dikalengkan, kerusakan dapat di.sebabkan oleh bakteri pembentuk spora yang kadang-kadang membentuk gas sehingga kaleng menjadi kembung.
-          Ikan dan Produk Ikan
Kerusakan pada ikan dan produk-produk ikan terutama disebabkan oleh pertumbuhan bakteri pembusuk. Tanda-tanda kerusakan yang disebabkan oleh pertumbuhan bakteri pada ikan yang belum diolah adalah:
a.       Pembentukan lendir pada permukaan ikan.
Bau busuk karena terbentuknya amonia, H2S dan senyawa-senyawa berbau busuk lainnya. Perubahan bau busuk (anyir) ini lebih cepat terjadi pada ikan laut dibandingkan dengan ikan air tawar.
b.      Perubahan warna, yaitu warna kulit dan daging ikan menjadi kusam atau pucat.
c.       Peruhahan tekstur, yaitu daging ikan akan berkurang kekenyalannya.
d.      Ketengikan karena terjadi pemecahan dan oksidasi lemak ikan.
Pada ikan asin yang telah diolah dengan pengeringan dan penggaraman sehingga aw ikan menjadi rendah, kerusakan disebabkan oleh pertumbuhan kapang. Pada ikan asin dan ikan peda yang mengandung garam sangat tinggi (sekitar 20%), kerusakan dapat disebabkan atau bakteri yang tahan garam yang disebut bakteri halofilik
-          Susu dan Produk Susu
Susu merupakan salah bahan pangan yang sangat mudah rusak, karena merupakan media yang baik untuk pertumbuhan bakteri.
Tanda-tanda kerusakan mikrobiologi pada susu adalah sebagai berikut:
a.       Perubahan rasa menjadi asam, disebabkan oleh pertumbuhan bakteri pembentuk asam, terutama bakteri asam laktat dan bakteri koli.
b.      Penggumpalan susu, disebabkan oleh pemecahan protein susu oleh bakteri pemecah protein. Pemecahan protein mungkin disertai oleh terbentuknya asam atau tanpa asam.
c.       Pembentukan lendir, disebabkan oleh pertumbuhan bakteri pembentuk lendir.
d.      Pembentukan gas, disebabkan oleh pertumbuhan dua kelompok mikroba, yaitu bakteri yang membentuk gas H2 (Hidrogen) dan CO2 (karbon dioksida) seperti bakteri koli dan bakteri pembentuk spora, dan bakteri yang hanya membentuk CO2 seperti bakteri asam laktat tertentu dan kamir.
e.       Ketcngikan, disebabkan pemecahan lemak oleh bakteri tertentu.
f.       Bau busuk, disebabkan oleh pertumbuhan bakteri pemecah protein menjadi senyawa-senyawa berbau busuk.
-          Telur dan Produk Telur
Telur meskipun masih utuh dapat mengalami kerusakan, baik kerusakan fisik maupun kerusakan yang disebabkan oleh pertumbuhan mikroba. Mikroba dari air, udara maupun kotoran ayam dapat masuk ke dalam telur melalui pori-pori yang terdapat pada kulit telur. Telur yang telah dipecah akan mengalami kontak langsung dengan lingkungan, sehingga lebih mudah rusak dibandingkan dengan telur yang masih utuh.

Tanda-tanda kerusakan yang sering terjadi pada telur adalah sebagai berikut:
a.       Perubahan fisik, yaitu penurunan berat, pembesaran kantung udara di dalam telur, pengenceran putih dan kuning telur.
b.       Timbulnya bau busuk karena pertumbuhan bakteri pembusuk.
c.       Timbulnya bintik-bintik berwarna karena pertumbuhan bakteri pembentuk wama, yaitu bintik-bintik hijau, hitam, dan merah.
d.      Bulukan, disebabkan oleh pertumbuhan kapang perusak telur.
Pencucian  telur dengan air tidak menjamin telur menjadi lebih awet, karena jika air pencuci yang digunakan tidak bersih dan tercemar oleh bakteri, maka akan mempercepat terjadinya kebusukan pada telur. Oleh karena itu dianjurkan untuk mencuci telur yang tercemar oleh kotoran ayam menggunakan air bersih yang hangat.
-          Biji-Bijian dan Umbi-Umbian
Kandungan utama pada biji-bijian (serealia dan kacang-kacangan) serta umbi-umbian adalah karbohidrat, oleh karena itu kerusakan pada biji-bijian dan umbi-umbian sering disebabkan oleh pertumbuhan kapang yaitu bulukan. Biji-bijian dan umbi-umbian umumnya diawetkan dengan cara pengeringan, tetapi jika proses pengeringannya kurang baik sehingga aw bahan kurang rendah, maka sering tumbuh berbagai kapang perusak pangan.
-          Makanan Kaleng
Kerusakan makanan kaleng dapat dibedakan atas kerusakan fisik, kimia dan mikrobiologi. Kerusakan fisik pada umumnya tidak membahayakan konsumen, misalnya terjadinya penyok-penyok karena benturan yang keras. Kerusakan kimia dapat berupa kerusakan zat-zat gizi, atau penggunaan jenis wadah kaleng yang tidak sesuai untuk jenis makanan tertentu sehingga terjadi reaksi kimia antara kaleng dengan makanan didalarnnya. Beberapa kerusakan kimia yang sering terjadi pada makanan kaleng misalnya kaleng menjadi kembung karena terbentuknya gas hidrogen, terbentuknya warna hitam, pemudaran warna, atau terjadi pengaratan kaleng. Kerusakan mikrobiologi makanan kaleng dapat dibedakan atas dua kelompok, yaitu: Tidak terbentuk gas sehingga kaleng tetap terlihat normal yaitu tidak kembung. Beberapa contoh kerusakan semacam ini adalah:
a.       Busuk asam, yang disebabkan oleh pernbentukan asam oleh beberapa bakter-i pembentuk spora yang tergolong Bacillus.
b.      Busuk sulfida, yang disebabkan oleh pertumbuhan bakteri pembentuk spora yang memecah protein dan menghasilkan hidrogen sulfida (H2S) sehingga makanan kaleng menjadi busuk dan berwarna hitam karena reaksi antara sulfida dengan besi.
Penampakan kaleng yang kembung dapat dibedakan atas beberapa jenis sebagai berikut:
a.       Flipper, yaitu kaleng terlihat nonnal, tetapi bila salah satu tutupnya ditekan dengan jari, tutup lainnya akan menggembung.
b.      Kembung sebelah atau springer, yaitu salah satu tutup kaleng terlihat normal, sedangkan tutup lainnya kembung. Tetapi jika bagian yang kembung ditekan akan masuk ke dalam, sedangkan tutup lainnya yang tadinya normal akan menjadi kembung.
c.       Kembung lunak, yaitu kedua tutup kaleng kembung tetapi tidak keras dan masih dapat ditekan dengan ibu jari.
d.      Kembung keras, yaitu kedua tutup kaleng kembung dan keras sehingga tidak dapat ditekan dengan ibu jari. Pada kerusakan yang sudah lanjut dimana gas yang terbentuk sudah sangat banyak, kaleng dapat meledak karena sambungan kaleng tidak dapat menahan tekanan gas dari dalam.

B.     Contoh Kasus Keracunan Pangan Akibat Mikrobiologi
Kasus keracunan massal akibat minuman cincau hijau di Kabupaten Kuningan beberapa waktu lalu diduga disebabkan oleh bakteri. Meski pemeriksaan sampel cuwing atau minuman tradisional berbahan dasar cincau hijau tersebut masih dilakukan, namun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Raji K Sarji menduga keracunan akibat bakteri.
“Berdasarkan gejala umum yang dialami para korban keracunan yang mengalami reaksi setelah 3 jam, kami menduga keracunan disebabkan oleh bakteri. Jika reaksi dari makanan dirasakan kurang dari 2 jam, keracunan biasanya diakibatkan zat kimia,” kata Raji kepada jurnalcirebon. Dia menduga bakteri tersebut berasal dari air yang digunakan untuk mengolah cincau tersebut. “Bisa jadi air yang digunakan merupakan air yang tercemar atau air mentah sehingga bakterinya tidak mati,” ujar dia. Seperti diketahui, kasus keracunan cincau menimpa warga di dua desa di Kuningan akhir pekan lalu. Data akhir di Dinas Kesehatan jumlah kirban keracunan mencapai 101 orang.
Sementara itu, polisi masih memeriksa penjual cuwing,Tisna (46), warga Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi. “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai dasar pemeriksaan pedagang cincau tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sobirin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengungkapkan, kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah pekerja belakangan ini kebanyakan disebabkan oleh bakteri koli dan bakteri botulimus. Bakteri ini masuk pada makanan yang sudah busuk atau makanan yang mengandung zat pengawet.
 Makan tersebut umumnya telah kadaluarsa dan tercemar karena proses pengolahan atau memasaknya tidak bersih. "Bakteri itu berasal dari zat makanan yang diolah tanpa memperhatikan kebersihan," ujar Hani Heryanto, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang, Selasa (27/12).
 Menurut dia, bakteri yang masuk ke dalam makanan itu tidak langsung bereaksi ketika habis disantap. "Biasanya bereaksi beberapa jam setelah itu, tergantung kondisi tubuh," paparnya. Hani menambahkan, bakteri koli menyerang pencernaan. Apabila korban tidak segera mendapat pertolongan bisa menyebabkan kematian.
 Cara kerja bakteri ini, menurutnya, berbeda dengan bakteri kolera yang lebih ganas. Hani mengakui jika kasus keracunan makanan secara massal kerap kali terjadi beberapa waktu terakhir ini. Kebanyakan sumber keracunan berasal dari makanan yang dibuat dari usaha katering.
Sepanjang  ini, tambah Hani, puluhan kasus keracunan makanan dengan skala kecil maupun besar. Korbannya mencapai ribuan orang. Kasus terakhir menimpa sekitar 6.500 buruh PT Prima Inreksa. Perusahaan sepatu merek Adidas itu berlokasi di Jalan Raya Industri IV, Blok AG KM 8, Cikupa, Tangerang.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Teknologi pangan adalah teknologi yang mendukung pengembangan industri pangan dan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya mengimplementasikan tujuan industri untuk memenuhi permintaan konsumen. Teknologi pangan diharapkan berperan dalam perancangan produk, pengawasan bahan baku, pengolahan, tindak pengawetan yang diperlukan, pengemasan, penyimpanan, dan distribusi produk sampai ke konsumen. Industri pangan merupakan industri yang mengolah hasil–hasil pertanian sampai menjadi produk yang siap dikonsumsi oleh masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2011. Kasus Keracunan. http://www.jurnalcirebon.com

Anonim. 2011. Kunci kemananpangan. http://www. Superindo .co.id/hidup_sehat/info_sehat/lima_kunci_keamanan_pangan diakses pada 09 Maret 2014)


Haryo. 2013. Keracunan Sukoharjo penyebab makanan http://www.solopos.com /2013/05/20/keracunan-sukoharjo-penyebab-keracunan-makanan-di-tawangsari-akibat- ba kteri-408300 diakses pada 09 Maret 2014)

Hartoko. 2013.  Keamanan pangan. http://hartoko.wordpress.com/keamanan-pangan/ diakses pada 09 Maret 2014)

Prawira. 2013.  Manajemen mutu pangan. http://yprawira.wordpress .com/ manajemen- mutu-dan-keamanan-pangan/ diakses pada 09 Maret 2014)

sari. 2013. http://jurnal.batan.go.id/index.php/jair/article/view/80 diakses pada 09 Maret 2014)

Sueb. 2011. Keracunan makanan http://buletinsulteng. wordpress. Com /2011/11/03/laporan-hasil-klb-keracunan-makanan-di-sdn-12-palu-kel-siranindi-kec-palu-barat-kota-palu-pebruari-2011/ diakses pada 09 Maret 2014)
Utha. 2011. Mikrobiologi Pangan. http://ilmuthp.wordpress.com/serba-serbi/3-mikrobiolog i-pangan/ (diakses pada 09 Maret 2014)