·
Pengertian Modal
Sejalan dengan perkembangan
teknologi dan makin jauhnya spesialisasi dalam perusahaan serta makin banyaknya
perusahaan-perusahaan yang menjadi besar, maka modal mempunyai arti yang lebih
menonjol lagi. Masalah modal dalam perusahaan merupakan masalah yang tidak akan
pernah berakhir karena bahwa masalah modal itu mengandung begitu banyak dan
berbagai macam aspek. Hingga saat ini di antara para ahli ekonomi juga belum
terdapat kesamaan opini tentang apa yang disebut modal.
Jika di lihat dari sejarahnya,
maka pengertian modal awalnya adalah physical oriented. Dalam hubungan ini
dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, “dimana arti dari
modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk
memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal
mulai bersifat non-physical oriented, dimana pengertian modal tersebut lebih
ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan, yang
terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada
kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi sendiri.
·
Sumber-sumber Modal
Modal
1. Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber
intern adalah modal atau dana yang di bentuk atau dihasilkan sendiri di dalam
perusahaan.”Alasan perusahaan menggunakan sumbar dana intern yaitu:
a.
Dengan dana dari
dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga
maupun dana yang di pakai.
b.
Setiap saat
tersedia jika diperlukan.
c.
Dana yang tersedia
sebagian besar telah memenuhi kebutuhan dana perusahaan.
d.
Biaya pemakaian
relatif murah”.
Sumber intern atau
sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah
laba ditahan dan penyusutan (depresiasi).
a.
Laba Ditahan
Laba ditahan adalah laba bersih
yang di simpan untuk diakumulasikan dalam suatu bisnis setelah deviden
dibayarkan. Juga di sebut laba yang tidak dibagikan (undistributed profits)
atau surplus yang diperoleh (earned surplus).
b.
Depresiasi
Depresiasi adalah alokasi
jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang di
estimasi. Penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan ke pendapatan baik
secara langsung maupun tidak langsung.
2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber
ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan
menggunakan sumber dana ekstern adalah:
a.
Jumlah dana yang
digunakan tidak terbatas.
b.
Dapat di cari dari
berbagai sumber.
c.
Dapat bersifat
fleksibel.
Yang merupakan sumber ekstern
perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.
a.
Supplier
Supplier memberikan dana kepada
suatu perusahaan dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka
pendek (kurang dari 1 tahun), maupun jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan
kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu
pembayaran kurang dari satu tahun terjadi pada penjualan barang dagang dan
bahan mentah oleh supplier kepada langganan. Supplier atau manufaktur (pabrik)
sering pula menjual mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu
perusahaan yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dalam jangka waktu
pembayaran 5 sampai 10 tahun.
b.
Bank
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial
intermediary) antara pihak yang memiliki dana, serta sebagai lembaga yang
berfungsi memperlancar lalulintas pembayaran.
c.
Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu
pengertian abstrak yang mempertemukan dua kelompok yang saling berhadapan
tetapi yang kepentingannya saling mengisi, yaitu calon pemodal (investor) di
suatu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka
panjang di lain pihak, atau dengan kata lain adalah tempat (dalam artian
abstrak) bertemunya penawaran dan permintaan dana jangka menengah atau jangka
panjang. Dimaksudkan dengan pemodal adalah perorangan atau lembaga yang
menanamkan dananya dalam efek, sedangkan emiten adalah perusahaan yang
menerbitkan efek untuk ditawarkan kepada masyarakat. Fungsi dari pasar modal
adalah mengalokasikan secara efisien arus dana dari unit ekonomi yang mempunyai
surplus tabungan kepada unit ekonomi yang mempunyai defisit tabungan.
·
Sumber-sumber
Modal Koperasi
Sumber
sumber modal koprasi tercantum dan diatur dalam undang undang yaitu :
Sumber
Modal Koperasi (UU No.12/1967)
a. Simpanan
pokok.
adalah
sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat
masuk menjadi anggota. Simpanan poko tidak dapat diambil kembali selam yang
bersangkuta manjadi anggota koperasi. Simpanan poko sama jumlah untuk setiap
anggota.
b. Simpanan
wajib
adalah
simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada
saat masuk menjadi anggota . simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama
yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama
untuk setiap anggota.
c. Dana
cadangan
adalah
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan dari sisa hasil usaha, yang
dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar
dari keanggotaan koperasi, dan unutk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
d. Donasi
/ hibah
adalah
sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima
dari pihak hibah/pemberi dan tidak mengikat.
e.Modal
sendiri
f.Modal
pinjaman ( debt capital)
·
Jenis-Jenis
Modal
1. Modal Asing
Modal asing adalah modal yang
berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam
perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan
utang, yang pada saatnya harus di bayar kembali. Modal asing di bagi ke dalam
tiga golongan yaitu utang jangka pendek, utang jangka menengah dan utang jangka
panjang.
a. Modal Asing
atau Utang Jangka Pendek (Short-Term Debt)
Modal asing jangka pendek
adalah modal asing yang jangka waktunya paling lama satu tahun. Adapun
jenis-jenis yang termasuk ke dalam modal asing jangka pendek adalah rekening
koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli dan kredit wesel.
1. Rekening
Koran
Kredit rekening koran adalah
kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan dengan batasan tertentu
dimana perusahaan mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagian
sesuai dengan kebutuhannya, dan bunga yang di bayar hanya untuk jumlah yang
telah di ambil saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari
jumlah tersebut.
2. Kredit
Dari Penjual
Kredit penjual merupakan kredit
perniagaan (trade-credit) dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk
dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan dilakukan dengan kredit berarti
bahwa penjual baru menerima pembayaran dari barang yang dijualnya beberapa
waktu kemudian setelah barang diserahkan. Selama ini pembeli atau langganan
dapat dikatakan menerima ”kredit penjual” dari penjual atau produsen. Selama waktu
itupun berarti penjual atau produsen memberikan ”kredit penjual” kepada pembeli
atau langganan. Pada umumnya perusahaan yang memberi kredit penjual adalah
perusahaan industri, sedangkan perusahaan yang menerima adalah perusahaan
perdagangan.
3. Kredit
Dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit
yang diberikan oleh perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok (supplier) dari
bahan mentahnya atau barang-barang lainnya. Di sini pembeli membayar harga
barang yang dibelinya lebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli
menerima barang yang dibelinya. Selama waktu itu dapat dikatakan bahwa pembeli
memberikan ”kredit pembeli” kepada panjual/ pemasok bahan mentah atau barang
dagang. Pada umumnya kredit pembeli diberikan kepada perusahaan-perusahaan agraria
yang menghasilkan bahan dasar, dan kredit ini diberikan oleh
perusahaan-perusahaan industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut sebagai
bahan dasarnya.
4. Kredit
Wesel
Kredit wesel ini terjadi
apabila suatu perusahaan mengeluarkan ”surat pengakuan utang” yang berisikan
kesanggupan untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pihak tertentu dan
pada saat tertentu (surat promes/ notes payables), dan setelah ditandatangani
surat tersebut dapat di jual atau diuangkan pada bank. Dari surat tersebut
diperoleh uang sebesar apa yang tercantum dalam surat utang tersebut dikurangi
dengan bunga sampai hari jatuh temponya. Dengan demikian maka ini berarti bahwa
pihak yang mengeluarkan surat utang tersebut menerima kredit selama waktu mulai
diuangkannya sampai saat dimana utang tersebut harus di bayar. Bagi bank atau
pihak yang membeli promes tersebut (pembeli kredit), surat utang tersebut
merupakan tagihan atau wesel tagih (notes receivables), dan bagi pihak yang
mengeluarkan surat utang, surat utang tersebut merupakan utang wesel (notes
payables).
b. Modal Asing atau Utang
Jangka Menengah (Intermediate-Term Debt)
Modal asing atau utang jangka
menengah adalah utang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan kurang
dari 10 tahun. Bentuk utama dari kredit jangka menengah adalah term loan dan
leasing.
1. Term Loan
Term loan adalah kredit usaha
dengan umur lebih dari satu tahun dan kurang dari 10 tahun. Pada umumnya term
loan dibayar kembali dengan angsuran tetap selama suatu periode tertentu
(amorization payment), misalkan pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan,
setiap kuartal atau setiap tahun. Term loan ini biasanya diberikan oleh bank
dagang, perusahaan asuransi, supplier atau manufaktur.
2. Leasing
Bentuk lain dari
intermediate-term debt adalah leasing. Apabila kita ingin memiliki suatu
aktiva, tetapi hanya menginginkan service dari aktiva tersebut, kita dapat
memperoleh hak penggunaan atas suatu aktiva itu tanpa disertai dengan hak
milik, dengan cara mengadakan kontrak leasing untuk aktiva tersebut. Dengan
demikian leasing adalah suatu alat atau cara untuk mendapatkan service dari
suatu aktiva tetap yang pada dasarnya sama seperti halnya kalau kita menjual
obligasi untuk mendapatkan service dan hak milik atas aktiva tersebut dan
bedanya pada leasing tidak disertakan hak milik. Lebih khususnya leasing adalah
persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan
pihak lain (lessee) untuk menggunakan jasa atas aktiva tersebut selama suatu
periode tertentu.
c. Modal Asing atau Utang
Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Utang jangka panjang adalah
utang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari 10 tahun. Utang
jangka panjang umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan
(ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk
keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Adapun jenis atau bentuk-bentuk
utama dari utang jangka panjang adalah:
1. Pinjaman
Obligasi (Bonds-Payables)
Pinjaman obligasi adalah
pinjaman uang untuk jangka waktu yang panjang, untuk mana si debitur
mengeluarkan surat pengakuan utang yang mempunyai nominal tertentu. Pembayaran
kembali pinjaman obligasi dapat dijalankan secara sekaligus pada hari jatuh
temponya atau berangsur setiap tahunnya. Apabila pelunasan sekaligus, maka
sistem ini disebut ”shinkin funf system” sedangkan jika secara berangsur
disebut ”amortization system”.
2. Pinjaman
Hipotik (Mortgage)
Pinjaman hipotik adalah
pinjaman jangka panjang dimana pemberi uang (kreditur) di beri hak hipotik
terhadap suatu barang tidak bergerak, agar supaya bila pihak debitur tidak
memenuhi kewajibannya, barang itu dapat di jual dan dari hasil penjualan
tersebut dapat digunakan untuk menutup tagihannya.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2011. Sumber Modal.http:// community.gunadarma.ac.id/blog /view/id_848 1/titlevaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi/(diakses
pada 07 Mei 2013)
Anonimb. 2009. Sumber Modal.http://ilmumanajemen.wordpress.com/2009/01/17/sumber- modal/(diakses pada 07 Mei 2013)
Gayatri.
2011. Modal Koperasi. http://kristigayatri.blogspot.com/2011/12/modal-koperasi- sumber-modal-dan.html (diakses pada 07 Mei 2013)
Sulastri. 2012. Sumber Modal Koperasi.http://hanautiiesulastriie.blogspot.com/2012/1 2/sumber-modal-dana-koperasi.html (diakses pada 07 Mei 2013)
0 komentar:
Post a Comment